fbpx

Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Negara kita, untuk daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan bisnis dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT ada 3 macam perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika perusahaan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan