fbpx

Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Melayani Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, menjankau daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan bisnis kadang kala kita harus melakukan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang PT kita mengenal 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam pelaksanaanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika perusahaan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Cikahuripan – Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan