JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Ibun – Kabupaten Bandung juga dengan SIUP, NIB, Nomor Pokok Wajib Pajak dan lembaga lainnya
Perseroan Terbatas ialah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Bisa rubah pemilik, digantikan kepada orang lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam penggantian kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih dipercaya
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan kekayaan PT
Paket Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Ibun – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan NPWP pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Ibun – Kabupaten Bandung