JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kabupaten Bandung termasuk dengan OSS, Nomor Induk Berusaha, NPWP dan lembaga lainnya
PT adalah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, dibangun berdasarkan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
- Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diwariskan.
- Tidak sulit dalam pengalihan pemegang saham
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih profesional
- Harta pemilik modal terpisah dengan harta Perseroan terbatas
Paket Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kabupaten Bandung