fbpx

Jasa Pengurusan Perseroan Perorangan di Cimahi Utara Cimahi

PT perseoranganJasa Pengurusan Perseroan Perorangan di Cimahi Utara Cimahi – Perseroan Perorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan  PT Perorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian PT umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perorangan :

PT perorangan mempunyai keunggulan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Selain  keunggulam PT perseorangan   juga terdapat beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan pembukuan setiap Per-6 bulan ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak memberikan laporan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Sanksi melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan setelah dalam 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari surat pemberitauan Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pemilik  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan