fbpx

Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, melayani wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan usaha kadang kala kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan