CV.Mitra Usaha Indonesia Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cinangka – Depok dan seluruh Indonesia mulai dari Pembuatan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Kepabeanan dan kelengkapan lainnya yang dilakukan via Online Singgle submission
Online Single Submission (OSS) ialah prosedur perizinan usaha terpadu secara online yang disiapkan dan dikelola oleh Lembaga Online Singgle submission (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website OSS menggunakan izin usaha berdasarkan pada tingkat risiko. Lewat sistem OSS , perizinan usaha menjadi pasti, sederhana, efisien, dan jelas.
Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cinangka – Depok
OSS PERORANGAN
adalah jasa oss untuk anda yang menjalankan usaha tidak menggunakan badan usaha tetapi secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu NPWP
- Email Pribadi
- Nomer Telp
- Data bisnis
OSS BADAN
ialah jasa oss yang diberikan untuk badan usaha seperti PT, CV, Koperasi dan lainnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Lembaga
- KTP direktur
- Alamat Email Lembaga
- Nomor Kontak
- Uraian kegiatan Lembaga
TAMBAH KBLI
merupakan jasa yang kami sediakan untuk anda yang sudah mendapatkan NIB tapi menginginkan tambah kegiatan usaha tanpa ingin membuat pembaruan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data One Singgle Submition yang Sebelumnya
- Uraian Usaha Yang mau dijalankan
UPDATE OSS
Adalah jasa migrasi OSS versi lama ke OSS versi RBA .
Syarat pembaruanOSS :
- Data OSS Sebelumnya
- Uraian pembaruan data KBLI
Untuk order & pertanyaan silahkan hubungi team Jasa legalitas bandung