JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Bojongloa – Kabupaten Bandung , PT ialah badan usaha yang merupakan kumpulan pemilik modal, dibuat berdasarkan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Dapat rubah pemegang saham, digantikan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pengalihan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Tampak lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan terbatas
Biaya Jasa Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Bojongloa – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy KTP dan NPWP pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pendirian PT:
- Pendiri setidaknya 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama Perseroan
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar - Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh Warga Negara Asing atau perusahaan luar negri
- Susunan Pengurus. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki NPWP
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- TDP
- Ijin khusus – bergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :
- Nama PT
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Mandiri Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Sejahtera Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
- Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di :
Originally posted 2020-06-19 18:31:19.