JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Jasa Pendirian PT Pameungpeuk – Kabupaten Bandung juga dengan izin usaha, NIB, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan Perseroan Terbatas
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa rubah pemilik, digantikan kepada orang lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pemindahan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan terbatas
Biaya Jasa Pendirian PT Pameungpeuk – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Jasa Pendirian PT Pameungpeuk – Kabupaten Bandung