fbpx

Jasa Pendirian PT di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

Jasa  Pendirian PT  di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga legal melayani Jasa Pendirian PT di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | – Kabupaten Bogor Secara cepat , terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dipesan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Jasa Pendirian PT di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

 Jasa  Pendirian PT  di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | - Kabupaten Bogor

Cara Pemesanan

Jasa  Pendirian PT  di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | - Kabupaten Bogor

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Min dua Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama PT (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perusahaan yang besarnya aset perusahaan tertera dalam anggaran dasar. modal perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perseroan jadi memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang disertakan.

Jika kewajiban perseroan lebih besar dari harta PT, maka sisa utang itu bukan merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Jika perseroan memiliki keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen yang jumlahnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang didapat PT.

Diluar saham, pendanaan PT bisa pula didapat dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemilik obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai modal sendiri terpisah dari harta masing–masing pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban pada obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari nilai yang di bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya tutup usia, sehingga dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di PT harus memiliki paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak bisa suami istri, beberapa orang kerepotan dalam memilih rekan bisnis yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus melalui RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga dan juga anggaran.

Jasa Pendirian PT di {Cimande | Puspanegara | Pondok Udik | Waru | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan