JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pendirian PT Di Banjarsari Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik saham, dibuat berlandasan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada pihak lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pemindahan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Tampak lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan kekayaan PT
Untuk Biaya Jasa Pendirian PT Di Banjarsari Kabupaten Bandung Sebagai Berikut :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas:
- Pendiri setidaknya 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama Perusahaan
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar - Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan luar negri
- Susunan Pengelola. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam BNRI
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- TDP
- Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin membuat Perseroan Terbatas diantaranya :
- Nama Perseroan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Mandiri Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Insan Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
Originally posted 2018-10-22 09:47:10.