fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Seluruh Jawa Barat

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Seluruh Jawa Barat Kami berpengalaman melayani Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Seluruh Jawa Barat Secara legal, murah dan Profesioanal . Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Seluruh Jawa Barat

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Seluruh Jawa Barat

Proses Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Seluruh Jawa Barat

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal dua Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perusahaan yang jumlah modal perusahaan tercatat di anggaran dasar. modal perusahaan tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemegang saham perusahaan sehingga mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang disertakan.

Jika kewajiban PT lebih besar dari kekayaan perseroan, maka kelebihan kewajiban itu bukan menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika perseroan memiliki keuntungan maka profit itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Diluar saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat juga didapat dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT itu.

 

MODAL

Perseroan memiliki harta sendiri terpisah dari harta masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegangmodal sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Dalam Perseroan Terbatas wajib memiliki minimal dua orang atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kesulitan dalam mencari partner yang cocok.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang strategis harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu serta biaya.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Seluruh Jawa Barat

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan