fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Kota Cirebon

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  - Kota Cirebon Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Kota Cirebon, lembaga legal mengerjakan  Secara cepat , terjangkau dan Profesioanal . Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Kota Cirebon

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  - Kota Cirebon

Cara Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  - Kota Cirebon

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Perwakilan di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perusahaan yang nilai modal perusahaan tertera dalam anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan harta pribadi pemilik perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang disertakan.

Bila kewajiban perusahaan melebihi aset perusahaan, maka kelebihan kewajiban tersebut bukan menjadi kewajiban para pemilik modal. Apabila perusahaan memiliki keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat perseroan terbatas.

Diluar saham, pendanaan PT dapat pula didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan memiliki kekayaan sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemegangsaham sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari jumlah yang di bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku abadi.
    Modal dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas wajib memiliki paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak bisa suami istri, banyak yang kesulitan dalam memilih partner yang tepat.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT kegiatan yang strategis harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga dan juga biaya.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Kota Cirebon

Berikut Tutorial Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan