fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon Jasa legalitas Cirebon lembaga profesional memproses Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon Secara cepat , murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dikerjakan secara daring ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon

Proses Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Min 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Min Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang nilai modal perusahaan tercantum di anggaran dasar. Kekayaan perusahaan tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan sehingga memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Bila utang perusahaan lebih besar dari harta perseroan, maka sisa kewajiban itu bukan merupakan kewajiban para pemilik modal. Jika PT memiliki profit maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen yang jumlahnya tergantung pada jumlah  profit yang didapat perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemilik obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

Perseroan memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham PT. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemegangmodal sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melewati dari nilai yang di setorkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas wajib didirikan paling sedikit dua orang atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam menemukan partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan waktu serta anggaran.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

Berikut Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan