fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Kidul – Cirebon

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Kidul  -  Cirebon Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Kidul – Cirebon, lembaga profesional memproses  Secara cepat , murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara daring maupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Kidul – Cirebon

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Kidul  -  Cirebon

Proses Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Kidul  -  Cirebon

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan Agen-agen di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Agen Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Min dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menentukan Nama Perseroan (Min Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang nilai modal perusahaan tercatat di anggaran dasar. modal badan usaha terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan lebih besar dari harta perusahaan, maka kelebihan kewajiban itu tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika PT mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang didapat perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemilik obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT itu.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemilik saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat di Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemegangmodal sebuah PT tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi dan hutang perseroan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Saham dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya tutup usia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Dalam PT harus memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam mencari partner yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan waktu dan juga biaya.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Kidul – Cirebon

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan