fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Perseorangan di Cicadas Bandung

PT perseoranganJasa Pendirian Perseroan Perseorangan di Cicadas Bandung – Perseroan Perorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perorangan yang dapat dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

perseroan perorangan terdapat keunggulan dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Memiliki Kedudukan hukum sama dengan PT umum
  7. Kekayaan Perseroan terpisah dengan kekayaan pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  keunggulam PT perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk memberikan pembukuan selama Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Laporan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan setelah dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak bisa membuat Perseroan perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan