fbpx

Jasa pendirian CV di Kraksaan

Jasa pendirian CV di Kraksaan Kami  – Menyediakan Jasa pendirian CV di Kraksaan & seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pemesanan dapatkami proses secara online  ke tempat anda maupun anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Jasa pendirian CV di Kraksaan

Jasa pendirian CV di Kraksaan

CARA PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

 Jasa pendirian CV di Kraksaan

 

CV biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Tetapi Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Sejatinya CV mempunyai pengertian sebagai jenis badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Perseroan Komanditer yang secara bersama-sama bertujuan untuk mencapai laba.

Diluar itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif berperan menjadi orang yang berkewajiban mengoperasikan Perseroan. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan semua sesuatu yang berhubungan dengan operasioal perseroan, termasuk kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menginvestasikan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perseo mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau aktivitas operasional perseroan.

Jasa pendirian CV di Kraksaan

Ketentuan Pendirian CV

  1. Sekutu Minimal dua Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Tonton Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan