fbpx

Jasa pendirian CV di Jepara

Jasa pendirian CV di Jepara Jasa Legalitas Jawa Barat – Menyediakan Jasa pendirian CV di Jepara & seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pengerjaan bisakami proses secara online  ke rumah anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana diantara para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa pendirian CV di Jepara

Jasa pendirian CV di Jepara

CARA PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan Perwakilan di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

 Jasa pendirian CV di Jepara

 

Perseroan Komanditer biasanya didirikan dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya  Commanditaire vennootscha memiliki arti sebagai jenis badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan kerja sama bertujuan untuk mencapai profit.

Diluar itu, persekutuan dalam CV  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan CV. Persero aktif juga memiliki hak melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan operasioal perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang menyerahkan dananya pada CV. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah modal yang setorkan. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas operasional perusahaan.

Jasa pendirian CV di Jepara

Ketentuan Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Anggota Paling sedikt 2 Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya berkewajiban sampai dana yang disetorkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan