fbpx

Jasa Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kota BANDUNG

buat NPWP Pribadi Jasa Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kota BANDUNG – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2018 tentang Pengesahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tanggal 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri  tetapi didaftarkan langsung ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan pengesahan.

berikutnya Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan SKT sebagai tanda jika CV tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Kementrain.

LALU BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pengesahanya masih lewat pengadilan negri, CV itu masih sah dan bisa digunakan hanya saja  HARUS dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  agar memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham perseroan Komanditer (CV)

Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. menjadi bukti kalau CV tersebut telah sah berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya CV  tersebut namun pengesahaanya tetap melalui negara
  2. Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk bisa mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan
  3. Mengajukan Izin Usaha
    Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilakukan melalui OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika anda mau membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV)  maka bank akan mensyaratkan SKT  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Mengikuti Tender
    Jika anda hendak turut serta dalam tender maka wajib memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya fungsi SKT Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya CV  tetapi belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan