fbpx

Jasa Pembuatan YAYASAN di Wanasari – Subang

Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Wanasari  -  Subang Kami Melayani Jasa Pembuatan YAYASAN di Wanasari – Subang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Jasa Pembuatan YAYASAN di Wanasari – Subang

 Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Wanasari  -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pembuatan YAYASAN di Wanasari – Subang

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Wanasari  -  Subang

×
Permohonan