fbpx

Jasa Pembuatan yayasan di Sukatali – Sumedang

Jasa  Pembuatan yayasan di   Sukatali  -  Sumedang CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pembuatan yayasan di Sukatali – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta legal. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pembuatan yayasan di Sukatali – Sumedang

 Jasa  Pembuatan yayasan di   Sukatali  -  Sumedang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Jasa Pembuatan yayasan di Sukatali – Sumedang

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pembuatan yayasan di   Sukatali  -  Sumedang

×
Permohonan