fbpx

Jasa Pembuatan yayasan di Pangarengan – Subang

Jasa  Pembuatan yayasan di   Pangarengan   -  Subang Lembaga Profesional Melayani Jasa Pembuatan yayasan di Pangarengan – Subang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Jasa Pembuatan yayasan di Pangarengan – Subang

 Jasa  Pembuatan yayasan di   Pangarengan   -  Subang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Jasa Pembuatan yayasan di Pangarengan – Subang

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pembuatan yayasan di   Pangarengan   -  Subang

×
Permohonan