JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pembuatan Yayasan di Maleber- Bandung , Yayasan merupakan suatu badan hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan dituangkan dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Ke-5 mensahkannya pada tgl 6 Okt 2004.
Harga Pendirian Yayasan Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya :
Untuk Informasi Dan Cara Pesan Silahkan Kontak Kami Di :
Pendirian yayasan
Pembuatan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh disampaikan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya mencakup tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan dicatat dalam BNRI.
Struktur Yayasan
Yayasan memiliki organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan aktivitas yayasan dipegang Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang disampaikan kepada Pembina mengenai kondisi keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bekerja seputar pemantauwan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan aktivitas yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.
Penyatuan dan pembubaran
Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan tercapai atau tidak terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum.
Dasar Hukum
- PP Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
- UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
- Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal-usul Dana Yayasan
UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Jasa Pembuatan Yayasan di Maleber- Bandung