fbpx

Jasa Pembuatan yayasan di Kranji – Bekasi

Jasa  Pembuatan yayasan di Kranji -  Bekasi Kami Melayani Jasa Pembuatan yayasan di Kranji – Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pembuatan yayasan di Kranji – Bekasi

 Jasa  Pembuatan yayasan di Kranji -  Bekasi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Jasa Pembuatan yayasan di Kranji – Bekasi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pembuatan yayasan di Kranji -  Bekasi

×
Permohonan