fbpx

Jasa Pembuatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Antapani Kidul Kota BANDUNG

buat NPWP Perusahaan Jasa Pembuatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Antapani Kidul Kota BANDUNG – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan pengesahan.

Kemudian Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti kalau Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Pemerintah.

LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

CV yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pencatatannya masih lewat pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) tersebut masih sah dan bisa dipakai hanya saja  HARUS dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  untuk memperoleh SKT dan dapat mengakses semua kebutuhan serta legalitas saat ini.

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham CV

SKT ini menjadi salah satu hal penting yang harus di miliki oleh pemilik CV  diantara :

  1. menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara
  2. Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus NPWP
    Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak kpp tempat CV tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Izin Usaha
    Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki Nomor SKT
  4. Buka Rekening Bank
    Jika kita mau membuat rekening bank atas nama CV  maka bank akan meminta Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Mengikuti Tender
    Jika anda hendak mengikuti tender maka wajib punya SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang punya CV  namun belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan