fbpx

Jasa Pembuatan SK Menkumham Perseoran Komanditer (CV) di Cibabat CIMAHI

buat NPWP Jasa Pembuatan SK Menkumham Perseoran Komanditer (CV) di Cibabat CIMAHI – Sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran CV, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan legalitas yang sah.

berikutnya KEMENKUMHAM akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti kalau Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Negara.

BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG BELUM PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang didirikan sebelum 1 Agustus 2018 pastinya pendaftarannya masih melalui pengadilan negri, CV itu masih sah dan dapat digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENCATATAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  untuk memperoleh SKT dan digunakan mengakses semua fasilitas serta perizinan saat ini.

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Manfaat SKT Menkumham CV

Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang harus di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. Sebagai tanda kalau CV tersebut telah sah berdiri
    Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI
  2. Sebagai Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus NPWP kpp tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Mengajukan Perizinan
    Pengurusan Perizinan terutama yang dilakukan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki Nomor SKT
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika anda mau membuka rekening bank atas nama CV  maka bank akan meminta SKT  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Ikut Tender
    Jika kita ingin turut serta dalam tender maka harus memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya perseroan Komanditer (CV)  tetapi belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan