fbpx

Jasa Pembuatan Serikat Nanjungmekar – Kota Bandung

Jasa Pembuatan Serikat Nanjungmekar – Kota Bandung – Profesional, Kab. Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Kab. Purwakarta, Kabupaten Garut Bogor, Kab. Bogor, Kota Depok, DKI Jakarta, Bekasi, dan Seluruh daerah  Jabar pada umumnya.

Dalam sistem Indonesia, kata perkumpulan memiliki beberapa makna lain yang sering dipakai diantaranya kumpulan, perhimpunan, ikatan, persatuankesatuan, serikat, kominitas dll. Seluruhnya memiliki maksud yang sama yaitu perkumpulan.

Perkumpulan ialah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mencapai kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (Pasal 1 angka 1 Permenkumham 3/2016)

Jasa Pembuatan Serikat  Nanjungmekar -  Kota Bandung

MACAM-MACAM PERKUMPULAN

Perkumpulan terdiri atas 2 jenis yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Berikut perbedaan dalam tiap macamnya :

  1. Perkumpulan yang tidak berbadan hukum
    Adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum, maksudnya dalam hukum tidak menjadi subyek tersendiri yang mandiri.Seperti tertuang dalam UUD 45 pasal 28 E ayat (3) : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
  2. Perkumpulan berbadan hukum.

Perkumpulan yang wajib mendapatkan Surat Keputusan Resmi status badan hukumnya melalui Menkumham

Didirikan berdasarkan akta Notaris dan pengesahannya diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham .

MANFAAT PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM  :

  • Memiliki perlindungan dan bantuan hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa
  • Melindungi harta kekayaan organisasi
  • Komunitas lebih dipercaya di mata publik atau pemberi dana
  • Ormas bisa berkembang lebih cepat
  • Dapat membuat rekening bank atas nama organisasi
  • priroritas dalam memperoleh bantuan program maupun pendanaan baik dari CSR maupun pemerintah

TATA CARA PENDIRIAN ORMAS BERBADAN HUKUM

  1. Pemesanan nama ormas oleh Notaris
  • Pasal 2 Permenkumham 3/2016 menjelaskan bahwa Pengajuan Pengesahan badan hukum perkumpulan\organisasi harus diawali dengan pemesanan nama ormas. Pemesanan hanya bisa Oleh Notaris (Pasal 1 angka 3)
  • Pemesanan nama seperti tersebut mencakup identitas pemesanan nama perkumpulan yang dipesan (Pasal 3 ayat 3 Permenkumham 3/2016) ;
  • Persetujuan Menkumham akan dilakukan melalui online yang berisi beberapa data diantaranya nomor pemesanapesan nama, nama perkumpulan yang disetujui, tanggal pesan dan tanggal berlaku (60 hari) serta kode tagihan atas pemesanan nama.
  1. Notaris membuat akta pendiriannya bila nama sudah memperoleh persetujuan. Hal-hal yang wajib disiapkan antara lain adalah :
  • Data semua pendiri perkumpulan (KTP, Nomer Pokok Wajib Pajak/Kartu Identitas/Passport);
  • AD/ART Perkumpulan;
  • Nama perkumpulan;
  • Alamat perkumpulan;
  • Maksud, tujuan dan fungsi perkumpulan;
  • Rancangan internal perkumpulan yang terdiri dari Asas, landasan, kegiatan, jangka waktu,aset, tugas dan wewenang, pilihan nama dan jenis rapat anggota, pengelolaan keuangan, logo dan atau lambang, ketentuan umum Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga , susunan pengurus dan pengawas, susunan dan jabatan dalam perkumpulan;
  • Aturan lain yang dipandang dibutuhkan dalam organisasi.
  1. Membayarkan biaya permohonan pengesahan (Pasal 11 Permenkumham 3/2016) ;
  2. Penulisan format pendirian juga kelengkapan pengajuan secara online oleh yang mengajukan, yang aslinya disimpan oleh Notaris, diantaranya berisi :
  • Salinan Akta pendirian / perubahan pendirian organisasi yang ditanda tangani dan distempel oleh Notaris;
  • Surat pernyataan alamat atau SK domisili perkumpulan;
  • Sumber keuangan organisasi;
  • Agenda kerja perkumpulan;
  • Surat pernyataan tidak ada sengketa kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan;
  • Berita Acara rapat pendirian perkumpulan;
  • Surat pernyataan kesanggupan oleh pendiri untuk memperoleh Nomor Pokok wajib Pajak
  1. Penerbitan pengajuan pengesahan badan hukum akan diterima selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja dari Menteri menetapkan tidak berkeberatan atas pengajuan pengesahan badan hukumnya (Pasal 13 ayat 2).

Jika membutuhkan  layanan Jasa Pembuatan Serikat Nanjungmekar – Kota Bandung silahkan menghubungi kami

 

×
Permohonan