fbpx

Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Loji – KBB

Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Loji -  KBB Kami Menyediakan , Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Loji – KBB dan Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara profesional & resmi.

PT Penanaman Modal Asing ialah Perseroan yang dibangun di Kawasan hukum negara kesatuan republik Indonesia yang penyertaan modalnya ada WNA didalamnya entah secara penuh maupun secara kerja sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Di tahun 2021 lewat Undang-undang Cipta Kerja pemerintah mencanangkan kesempatan sebesar-besarnya ke Perusahaan Asing untuk menanamkan modal di dalam negri, untuk membuka kesempatan kerja dan mengangkat kenaikan ekonomi Dalam negri

Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Loji – KBB

Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Loji -  KBB

Syarat Mendirikan Perseroan PMA

  1. Pembuat minimal Dua orang (Warga Negara Asing & atau Warga Negara Indonesia)
  2. WNA Pasport
  3. Warga Negara Indonesia ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. sepuluh Milyar
  5. KBLI harus diperbolehkan (tak ada larangan untuk PMA)

Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Perusahaan PMA

 

  1. INVESTASI PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Thn 2021, PT yang termasuk PMA memiliki ketentuan minimal permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali diatur lain sesuai ketenuan UU.Modal tersebut  bisa lebih besar jika bidang usaha yang dijalankan mengharuskan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Pastikan bidang usaha yang dikerjakan diizinkan untuk Perusahaan asing karena ada Garapan tertentu yang dilarang, seperti : industri barang bekas, Penyiaran swasta , Sanggar Seni dan lain-lain.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Pembagian modal juga perlu diperhatikan antara WNI & Warga Negara asing dilihat dari Bidang Usaha yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maks. 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maks. 70% Penanaman Modal Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Bagi WNA yang nanti ingin mengelola di PT Penanaman Modal asing yang dibuatnya maka segera mengurus KITAS/KITAP
  5. JABATAN YANG DILARANG UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila PT PMA atau Penanaman Modal dalam Negeri memperkerjakan TKA maka harus meninjau karier yang dilarang contohnya :

    1. Perseroan tidak boleh mempekerjakan TKA secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Selain itu, perseroan juga tidak boleh untuk merekrut Tenaga Kerja asing pada jabatan yang membidangi personalia atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Kemudian melihat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 thn 2019 tentang Kedudukan Tertentu yang Dilarang Dijabat Tenaga Kerja Asing (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk TKA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Loji – KBB Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan