JasaLegalitasBandung.Com : Jasa Pembuatan PT Di Cimahi Selatan – Cimahi , Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibuat berlandasan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pengalihan kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Tampak lebih dipercaya
- Harta pemegang saham terpisah dengan kekayaan PT
Untuk Biaya Jasa Pembuatan PT Di Cimahi Selatan – Cimahi Sebagai Berikut :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan NPWP pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian PT:
- Pendiri setidaknya 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama Perusahaan
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar - Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh Warga Negara Asing atau perusahaan luar negri
- Susunan Pengelola. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM RI
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki NPWP
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- Tanda Daftar Perusahaan
- Ijin khusus – bergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :
- Nama Perseroan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Binadika Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Insan Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
Originally posted 2018-08-20 21:55:06.