fbpx

Jasa Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Jasa Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, untuk daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan bisnis dipastikan kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta PT yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Jasa Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang PT tertuang 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perseroan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Jasa Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan