fbpx

Jasa Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Bandung

 

Kami –  Mengurus Jasa Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Bandung   secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan UU yang berlaku di Negara kita, melayani wilayah Kota Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan usaha dipastikan kita memerlukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Jasa Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di  Bandung

 

Dalam UU Perseroan Terbatas ada 3 macam perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  layanan Jasa Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Bandung jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan