fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Gunungparang – Kota Sukabumi

Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gunungparang  - Kota Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi berpengalaman mengerjakan Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Gunungparang – Kota Sukabumi Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara daring ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  perusahaan yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Gunungparang – Kota Sukabumi

 Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gunungparang  - Kota Sukabumi

Proses Pemesanan

Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Gunungparang  - Kota Sukabumi

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Min dua Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan PT
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang jumlah aset perseroan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan jadi memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Apabila kewajiban perusahaan melebihi aset perseroan, maka kelebihan kewajiban tersebut bukan merupakan kewajiban para pemilik modal. Apabila perseroan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh PT.

Diluar saham, pendanaan Perseroan Terbatas bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan mempunyai harta sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di Peraturan pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Saham dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di PT harus memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam menemukan rekan bisnis yang tepat.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Di PT kegiatan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga biaya.

Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Gunungparang – Kota Sukabumi

Berikut Tutorial Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan