fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas Di Margalaksana – Cimahi

JasaLegalitasBandung.Com ,  Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas Di Margalaksana – Cimahi . PT adalah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik saham, dibuat berlandasan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Keuntungan PT

  1. Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kerugian hutang
  2. Dapat ganti-ganti pemilik, diserahkan kepada orang lain atau diwariskan.
  3. Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
  4. Kemudahan dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
  5. Tampak lebih dipercaya
  6. Harta pemilik modal terpisah dengan harta PT

Untuk Paket Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas Di Margalaksana – Cimahi Sebagai Berikut :

Paket Pendirian PT

Untuk Konsultasi  Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas:

  1. Pendiri setidaknya 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama Perseroan
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Permodalan.
      Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
    • Susunan Pengelola. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM RI
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki NPWP
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. Tanda Daftar Perusahaan
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin membuat PT diantaranya :

  1. Nama Perseroan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Mandiri Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Insan Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ

      4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris

  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

 

Originally posted 2018-08-22 11:34:21.

×
Permohonan