fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Perseorangan di Ujungberung Bandung

Pendirian perseroan perorangan Jasa Pembuatan Perseroan Perseorangan di Ujungberung Bandung – PT Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perseorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perorangan :

PT perorangan mempunyai milai lebih dibandingkan badan hukum lainnya yaitu :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kekurangan PT perseorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perseorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk memberikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Sanksi Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua disampaikan setelah selama 3 bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Diberikan jika setelah satu bulan dari surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pemblokiran diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perseorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan