fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Perorangan di Sekejati Bandung

PT perseoranganJasa Pembuatan Perseroan Perorangan di Sekejati Bandung – PT Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

ini syarat dan ketentuan pembuatan  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian PT Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

PT perorangan terdapat milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan PT terpisah dengan harta pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  kelebihan PT perorangan   juga terdapat beberapa kelemahan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga keharusan untuk memberikan laporan keuangan setiap Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan L/R
    3. Laporan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika tidak melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Sanksi melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran ke-2 diberikan setelah selama 3 bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan Ke-2 disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan