fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Purbaratu – Tasikmalaya

Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Purbaratu  -  Tasikmalaya Jasa Legalitas Tasikmalaya –  Menyediakan Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Purbaratu – Tasikmalaya dan semua wilayah  Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan bisadikerjakan dengan mengirim langsung ke lokasi anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

layanan Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Purbaratu – Tasikmalaya

Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Purbaratu  -  Tasikmalaya

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah Agen-agen di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Agen Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

 Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Purbaratu  -  Tasikmalaya

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya  Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan profit.

Selain itu, kerja sama dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Persero aktif juga memiliki hak melakukan semua hal yang berkenaan dengan operasioal perseroan, termasuk kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang menyerahkan dananya pada CV. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sebatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau kegiatan operasional CV.

Syarat Pendirian CV

  1. Sekutu Paling sedikt 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai investasi yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

TOPIK : Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Purbaratu – Tasikmalaya

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan