fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut – Jawa Barat

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut - Jawa Barat CVMitra Usaha Indonesia melayani Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut – Jawa Barat & seluruh   Jawa Barat seluruhnya. Pengerjaan bisakami proses dengan mengirim langsung ke tempat anda atau anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pemilik lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Paket Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut – Jawa Barat

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut - Jawa Barat

CARA PEMESANAN Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut – Jawa Barat

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & Terus Merambah Perwakilan di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Jasa Pendirian CV di Garut - Jawa barat

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan modal atau asetnya untuk diputar oleh perusahaan yang dengan bersama-sama bermaksud untuk mendapatkan laba.

Selain itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai pihak yang berkewajiban menjalankan usaha. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan operasioal CV, termasuk kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan persero pasif merupakan orang yang menginvestasikan asetya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya terbatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil memperoleh laba, sekutu pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau kegiatan operasional perseroan.

 

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Pendiri Paling sedikt dua Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya berkewajiban sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Garut – Jawa Barat

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan