fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ciptamarga – Karawang

Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ciptamarga  - Karawang Kami  –  Melayani Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ciptamarga – Karawang dan seluruh   Jabar pada umumnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan bisakami proses secara online  ke lokasi anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana diantara para anggotanya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ciptamarga – Karawang

Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ciptamarga  - Karawang

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Jasa  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Ciptamarga  - Karawang

 

CV biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.

Sejatinya CV mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan modal atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang secara kerja sama bertujuan untuk mendapatkan profit.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Ciptamarga – Karawang

Diluar itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan menjadi orang yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Sekutu aktif juga memiliki wewenang melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan operasioal perusahaan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif merupakan orang yang menginvestasikan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya terbatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, persero pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas operasional perusahaan.

Syarat Pembuatan CV

  1. Anggota Paling sedikt dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai investasi yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG TEPAT
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan