fbpx

Jasa Pembuatan NPWP Yayasan Kabupaten Bandung Barat

bikin NPWP Jasa Pembuatan NPWP Yayasan Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP adalah identitas yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat mendirikan badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan bayaran untuk pemberi kerja, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian ketentuan jika kita mau mendapatkan pekerjaan
  4. Menjadi syarat membuka rekening tabungan
    Ketika kita menabung di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, maka bank menjadikan bagian syarat untuk membuka tabungan
  5. Menjadi syarat mengakses layanan umum lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga memerlukan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Perseorangan

  1. KTP Elektronik
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan