fbpx

Jasa Pembuatan NPWP PT Kabupaten Bandung Barat

buat NPWP Badan Jasa Pembuatan NPWP PT Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP ialah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    untuk memenuhi kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan gaji untuk pemberi kerja, maka pemberi kerja wajib membayarkan pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian ketentuan jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
    Ketika anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka tabungan
  5. Sebagai syarat mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Kini beberapa fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan