fbpx

Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan Kabupaten Bandung

buat NPWP Perusahaan Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan Kabupaten Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP ialah identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak harus menunjukan NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Jika bekerja dan menrima pemasukan untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan harus memotong pajak dari pendapatan yang kita terima, untuk itulah NPWP menjadi salah satu dokumen jika kita ingin melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening bank
    Ketika anda menabung di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, maka bank menjadikan salah satu syarat untuk membuka tabungan
  5. Sebagai ketentuan mengakses layanan umum lainnya
    Saat ini sebagian layanan publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan