fbpx

Jasa Pembuatan NPWP Perseroan Komanditer di Sidoarjo

Jasa Pembuatan NPWP Jasa Pembuatan NPWP Perseroan Komanditer di Sidoarjo – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri ke kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat NPWP

  1. Sebagai Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan pemasukan untuk sebuah perusahaan, maka pemberi kerja wajib membayarkan pajak dari pemasukan yang anda terima, untuk itulah NPWP menjadi bagian ketentuan jika kita ingin mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening bank
    Ketika anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mendapatkan fasilitas publik lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga memerlukan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan