Jasa Legalitas Bandung , Jasa Pembuatan KOPERASI di Karyamukti – Garut – Koperasi adalah badan usaha yang terdiri atas individu-individu atau kumpulan Koperasi dengan melandaskan operasionalnya menggunakan aturan dasar Koperasi sekaligus menjadi pemberdayaan ekonomi warga negara yang berdasar atas asas kekeluargaan. demfinisi tentang koperasi termuat pada UU No. 25 thn 1992 tentang Koperasi
Anggota koperasi memiliki identitas lebih dari satu (sbg owner & pengguna manfaat), dibentuk, dibiayai , diatur dan dijaga serta dinikmati sendiri oleh pendirinya.
Target pokok badan hukum koperasi yaitu menunjang hajat kesuksesan anggotanya guna memajukan kesejahteraan anggota. Misalkan terjadi kelebihan maka diberikan ke anggotanya , dan kekuatan layanan koperasi diatas permintaan anggotanya, maka dapat melayani permintaan masyarakat selain anggota badan hukum koperasi
BIAYA Jasa Pembuatan KOPERASI di Karyamukti – Garut
LANDASAN HUKUM
- UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- UU Nomor 25 TH 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
BENTUK dan JENIS KOPERASI
Berpedoman UU cipta kerja psl 3 dilihat dari pembentuknya , bentuk Koperasi dibagi menjadi dua yaitu:
- Koperasi Primer
Adalah koperasi yang diprakarsai oleh individu masyarakat dengan jumlah pendiri tidak kurang oleh Sembilan orang. - Koperasi Sekunder
Ialah koperasi yang didirikan olehkoperasi-koperasi yang diprakarsai oleh paling sedikit 3 Badan Usaha Koperasi .
Selanjutnya jenis-jenis koperasi diatur dalam Pasal 67 Permenkukm Nomor 09/2018, sebagai berikut :
- Koperasi Konsumen;
ialah koperasi yang menjual kebutuhan sehari-hari yang dikonsumsi oleh para membernya, misalnya : koperasi yang membuka toko atau super market yang menyediakan barang-barang yang di konsumsi sehari2 oleh anggotanya - Koperasi Produsen
ialah koperasi yang kegiatan unggulannya mengolah bahan mentah milik anggota ke barang jadi/setengah jadi, misalnya : koperasi dibidang peternakan, pertanian, perindustrian, nelayan - Koperasi Jasa
adalah koperasi yang beroperasi dibidang jasa untuk kebutuhan para anggotanya maupun kepada non anggota, misalnya : jasa bongkar muat, travel,gadai, pendidikan dll - Koperasi pemasaran
yaitu koperasi yang kegiatan utamanya memasarkan produk-produk yang diproduksi oleh anggotanya, misalnya : memasarkan hasil kerajinan, makanan olahan, konveksi, dan sebagainya - Koperasi simpan pinjam.
ialah koperasi yang gerakan usahanya dibidang simpan pinjam, misalnya koperasi kredit, koperasi modal usaha
PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI DI JASA LEGALITAS BANDUNG
LANGKAH-LANGKAH PENDIRIAN KOPERASI
Setelah mengetahui syarat & bentuk koperasi maka berikut kita akan melanjutkan tahapan untuk mendirikan koperasi yang tertuang pada Peraturan Mentri Koperasi dan UMK No. 09 THN 2018 tentang Penyelenggaran dan Bimbingan Koperasi, adapun langkah-langkah yang dilakukan, yaitu:
Mengikuti penyuluhan pengelolaan koperasi
Bimbingan dapat didapat dengan cara mengirimkan surat permohonan bimbingan pengelollan koperasi kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah. Isi dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| itu adalah hari, tanggal penyelenggaran pembinaan, juga lokasi pembinaan,. Penyuluhan, akan diisi oleh Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), isi materi yang disampaikan mengenai pokok-pokok oleh para pembentuk untuk menetapkan inti isi rencana AD/ART yang terdiri dari :
- Nama koperasi;
- Data pembentuk;
- Domisili koperasi;
- Jenis koperasi;
- Jangka waktu berdiri;
- Maksud dan Tujuan;
- Ketentuan anggota koperasi;
- Perangkat organisasi koperasi;
- Modal koperasi;
- Jumlah kententuan simpanan Wajib & Pokok;
- Kegiatan usaha koperasi;
- pengelolaan Koperasi;
Pengajuan Permohonan Nama Koperasi
Nama koperasi yang diinginkan oleh Anggota dalam Rapat Anggota Pembentukan Koperasi di pesan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi wajib memenuhi ketentuan:
- Terdiri dari paling sedikit 3 kata diluar frasa koperasi;
- Ditulis dalam huruf latin;
- Belum digunakan oleh Koperasi lain;
- Tidak bertentangan dengan norma dan/atau kesusilaan;
- Tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- dilarang berisi angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- dilarang hanya berisi maksud dan tujuan serta bidang usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sejalan dengan maksud dan tujuan Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin dipakai menjadi isi dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Apabila pemesanan nama koperasi sudah disetujui oleh SISMINBHKOP, notaris dapat membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan mengenai pokok-pokok hasil pembahasan dalam rapat pendirian.
Penyetoran Modal
Koperasi harus memiliki modal operasional, ini diisaratkan dalam Pasal 11 Peraturan Mentri Koperasi dan UKM Nomor 09 THN 2018 tentang Operasional & Pembinaan Koperasi, yaitu:
- Modal Usaha Koperasi minimal bersumber dari Simpanan Pokok.
- Modal Pembentukan dapat didapat juga berupa : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah sebagaimana dimaksud bisa berupa: dana; dan/atau barang modal yang mempunyai nilai yang dapat diukur dalam satuan rupiah.
- Simpanan Pokok sebagaimana disebutkan di atas wajib disetorkan oleh anggota ke koperasi di waktu menjadi anggota.
- Hibah sebagaimana diatas diserahkan dalam surat penyerahan di atas materai dan/atau akta hibah.
Verifikasi Berkas Pendirian
Untuk mengajukan SK Akta Pendirian Koperasi, notaris harus menyerahkan permohonan verifikasi dokumen terlebih dahulu lewat SISMINBHKOP , jika berkas terverifikasi lengkap dan memenuhi persyaratan, notaris akan menerima tanda terima yang dikeluarkan oleh sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi. Adapun persyaratan yang wajib diperikasa sebagai berikut:
- Dua rangkap akta pendirian Koperasi, salah satunya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan apabila ada;
- Dokumen bukti penyerahan modal, minimal sebesar simpanan pokok; dan
- Program awal operasional usaha Koperasi
Berita acara dalam poin 2 disertakan berkas sebagai berikut :
- Daftar hadir rapat pendirian;
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk para pendiri yang hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait dengan bidang garapan yang akan dioperasikan.
Melayangkan Permohonan SK Dokumen Pendirian koperasi
Permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dilaksanakan oleh notaris secara tertulis dengan cara mengisi Format Isian Akta Pendirian Koperasi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, dengan cara memindai dan mengunggah dokumen yang sudah diverifikasi oleh Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi.
Jasa Pembuatan KOPERASI di Karyamukti – Garut