CV. Mitra Usaha Indonesia , Melayani Jasa Pembuatan Koperasi di Jakamulya – Bekasi – Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota orang-seorang atau kumpulan Koperasi dengan menapakan operasionalnya berpedoman pada prinsip Koperasi sekaligus menjadi gerakan ekonomi warga negara yang berpedoman atas asas kekeluargaan. demfinisi tentang koperasi termaktub pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 mengenai Koperasi dan UKM
Anggota koperasi mendapatkan hak ganda (sbg pemilik dan konsumer), didirikan, dimodali , diatur dan dipantau serta dirasakan hasilnya sendiri oleh pembuatnya.
Tugas utama badan hukum koperasi yaitu memenuhi hajat kesuksesan ownernya untuk meningkatkan kemakmuran anggota. Bila terdapat kelebihan maka diberikan ke anggotanya , serta kemampuan layanan koperasi melebihi keperluan anggotanya, maka bisa melayani kebutuhan penduduk diluar anggota badan hukum koperasi
INVESTASI Jasa Pembuatan Koperasi di Jakamulya – Bekasi
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
BENTUK & JENIS KOPERASI
Berpedoman UU cipta kerja psl 3 berdasarkan pendirinya , bentuk Koperasi dipisah\dikelompokan menjadi dua yaitu:
- Koperasi Primer
Yaitu koperasi yang didirikan oleh individu-individu dengan jumlah pembentuk minimal oleh Sembilan orang. - Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang didirikan oleh beberapa koperasi yang diprakarsai oleh minimal tiga Koperasi .
Sedangkan jenis bidang usaha koperasi tertuang dalam Pasal 67 Peraturan Mentri Koperasi & Usaha Kecil Menengah No. 09/2018, sebagai berikut :
- Koperasi Konsumen;
ialah koperasi yang menyediakan kebutuhan konsumsi yang dikonsumsi oleh para membernya, misalnya : koperasi yang membuka toko kelontong atau super market yang menjual kebutuhan anggotanya - Koperasi Produsen
ialah koperasi yang aktifitas unggulannya memproses bahan dasar yang bersumber dari anggota menjadi siap pakai, misalnya : koperasi dibidang peternakan, perkebunan, pertambangan, nelayan - Koperasi Jasa
yaitu koperasi yang beroperasi dibidang jasa untuk mememnuhi kebutuhan para anggotanya dan juga kepada non anggota, contohnya : jasa transportasi, travel,gadai, pendidikan dll - Koperasi pemasaran
adalah koperasi yang operasional utamanya memasarkan barang-barang yang dihasilkan oleh anggotanya, misalnya : memasarkan hasil kerajinan, kuliner, konveksi, dan lainnya - Koperasi simpan pinjam.
ialah koperasi yang kegiatan usahanya dibidang simpan pinjam, contohnya koperasi kredit, koperasi syariah
PROSES PEMESANAN KOPERASI DI JASA LEGALITAS BANDUNG
TAHAPAN PEMBUATAN KOPERASI
Setelah membahas syarat & bentuk koperasi maka berikut kita akan memulai tahapan untuk membuat koperasi yang tertuang pada Permenkukm No. 09 THN 2018 mengenai Penyelenggaran dan Bimbingan Koperasi, adapun tahapan yang dilakukan, adalah:
Mengikuti penyuluhan pengelolaan koperasi
Penyuluhan dapat didapat dengan cara mengirimkan surat permohonan penyuluhan pengelollan koperasi ke Kepala Sudin Permenkukm. Pengajuan dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| tersebut adalah hari, tanggal penyelenggaran penyuluhan, juga alamat lengkap pembinaan,. Pembinaan, akan dilakukan oleh Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), untuk materi yang disampaikan tentang bagaimana pengelolaan oleh para pendiri untuk membicarakan pokok-pokok isi rencana anggaran dasar yang isinya :
- Nama koperasi;
- Data pendiri;
- Tempat kedudukan koperasi;
- Jenis koperasi;
- Masa berlaku waktu berdiri;
- Bidang Usaha;
- Keanggotaan koperasi;
- Kepengurusan koperasi;
- Modal koperasi;
- Besarnya setoran simpanan Wajib & Pokok;
- Bidang usaha koperasi;
- operasional Koperasi;
Pemesanan Nama Koperasi
Nama koperasi yang diinginkan oleh Anggota dalam Rapat Anggota Pendirian Koperasi di ajukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi harus sesuai ketentuan:
- Terdiri atas paling sedikit 3 kata diluar frasa koperasi;
- Ditulis dengan huruf latin;
- Belum digunakan oleh Koperasi lain;
- Dilarang melanggar norma dan/atau kesusilaan;
- Tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- Tidak hanya berisi maksud dan tujuan serta bidang usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sesuai dengan maksud dan tujuan Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin digunakan menjadi bagian dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Apabila pengajuan nama koperasi telah disetujui oleh KEMENTRIAN, notaris bisa membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan tentang aturan-autran hasil keputusan dalam rapat pendirian.
Setor Modal
Koperasi harus mempunyai modal usaha, ini sesuai pada Psl. 11 Peraturan Mentri Koperasi dan UKM Nomor 09 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan & Pembinaan Koperasi, adalah:
- Modal Awal Koperasi minimal berasal dari Simpanan Pokok.
- Modal Pembentukan dapat didapat juga dari sumber : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah sebagaimana dimaksud bisa dalam bentuk: dana; dan/atau barang modal yang mempunyai nilai yang dapat diukur dalam satuan mata uang.
- Simpanan Pokok seperti disebutkan di atas harus diserahkan oleh anggota kepada koperasi pada waktu menjadi anggota.
- Hibah sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat hibah di atas materai dan/atau akta hibah.
Verifikasi Dokumen Pendirian
Untuk mengajukan pengesahan Akta Pendirian Koperasi, notaris akan mengajukan permohonan pengecekan dokumen terlebih dahulu lewat Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, apabila dokumen terverifikasi lengkap & memenuhi persyaratan, notaris akan mendapatkan tanda terima yang diterbitkan oleh SISMINBHKOP. Adapun dokumen yang wajib dicek ialah:
- Rangkap dua akta pendirian Koperasi, salah satunya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan jika dikuasakan;
- Dokumen bukti penyerahan modal, minimal sebesar simpanan pokok; dan
- Rencana awal kegiatan usaha Koperasi
Berita acara dalam poin 2 dtambahkan dokumen sebagai berikut :
- Absensi rapat pendirian;
- fotocopy KTP para pendiri yang hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Rekomendasi dari lembaga terkait dengan bidang operasional yang akan dijalani.
Melayangkan Permohonan SK Akta Pendirian koperasi
Pengajuan SK Menkumham Akta Pendirian Koperasi disampaikan oleh notaris secara tertulis Melalui Form Isian Akta Pendirian Koperasi yang terdapat di Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, memalui Proses memindai dan meng-upload berkas-berkas yang sudah diverifikasi oleh Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi.
Jasa Pembuatan Koperasi di Jakamulya – Bekasi