fbpx

Jasa Pembuatan CV di Cisalada Kabupaten Bogor

Jasa Pembuatan CV  di  Cisalada   Kabupaten Bogor CVMitra Usaha Indonesia melayani Jasa Pembuatan CV di Cisalada Kabupaten Bogor dan seluruh wilayah  Jawa Barat pada umumnya. Pengerjaan dapatdilakukan secara online  ke tempat anda maupun anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai kewajiban yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa Pembuatan CV di Cisalada Kabupaten Bogor

Jasa Pembuatan CV  di  Cisalada   Kabupaten Bogor

PROSES PEMESANAN Jasa Pembuatan CV di Cisalada Kabupaten Bogor

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Menyebarkan cabang di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Agen Kami, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

 Jasa Pembuatan CV  di  Cisalada   Kabupaten Bogor

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Perseroan Komanditer yang secara bersama-sama bermaksud untuk mencapai profit.

Diluar itu, persekutuan dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai orang yang berkewajiban mengoperasikan usaha. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif merupakan orang yang menginvestasikan modalnya pada Commanditaire vennootscha. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sebatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau kegiatan bisnis perseroan.

 

Syarat Pendirian CV

  1. Pendiri Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Jasa Pembuatan CV di Cisalada Kabupaten Bogor

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan