fbpx

Jasa Pembuatan CV di Cirimekar Kabupaten Bogor

Jasa Pembuatan CV  di  Cirimekar   Kabupaten Bogor CVMitra Usaha Indonesia melayani Jasa Pembuatan CV di Cirimekar Kabupaten Bogor & seluruh   Jabar seluruhnya. Pengerjaan dapatdilakukan secara online  ke lokasi anda maupun anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Biaya Jasa Pembuatan CV di Cirimekar Kabupaten Bogor

Jasa Pembuatan CV  di  Cirimekar   Kabupaten Bogor

PROSEDER PEMESANAN Jasa Pembuatan CV di Cirimekar Kabupaten Bogor

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menambah Perwakilan di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Agen Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

 Jasa Pembuatan CV  di  Cirimekar   Kabupaten Bogor

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan modal atau asetnya untuk diputar oleh CV yang secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai keuntungan.

Diluar itu, kerja sama dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan menjadi sekutu yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Persero aktif juga mempunyai hak mengerjakan segala aktivitas yang berkaitan dengan operasioal CV, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sampai  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis CV.

 

Ketentuan Pendirian CV

  1. Sekutu Paling sedikt 2 Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Jasa Pembuatan CV di Cirimekar Kabupaten Bogor

Untuk Order Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

×
Permohonan