Jasa Buat NPWP Perseorangan Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disebut dengan NPWP ialah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya
Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Manfaat NPWP
- Sebagai Identitas untuk mematuhi kewajiban perpajakan
untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak . - Sebagai syarat membuka badan usaha
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat mencari kerja
Jika bekerja dan mendapatkan pemasukan untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib memotong pajak dari pendapatan yang kita dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi salah satu syarat jika anda mau mendapatkan pekerjaan - Sebagai syarat membuka rekening tabungan
Saat anda menabung di bank kita juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, maka perbankan menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening - Sebagai ketentuan mengakses layanan publik lainnya
Kini beberapa fasilitas publik juga memerlukan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan masih banyak lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah kebutuhan untuk memilikinya.
Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat NPWP Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- NPWP penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan