fbpx

Jasa Bikin NPWP di Magelang

Jasa Pembuatan NPWP Jasa Bikin NPWP di Magelang – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP adalah identitas yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan sendiri pada kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat melamar kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan bayaran untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib memotong pajak dari penghasilan yang anda terima, sehingga NPWP menjadi salah satu ketentuan jika kita ingin melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, maka perbankan menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat NPWP Pribadi

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan