fbpx

Harga Pengurusan YAYASAN di Cimahi Utara – Cimahi

JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pengurusan YAYASAN di Cimahi Utara – Cimahi , YAYASAN adalah suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Negara Kita , yayasan dimasukan dalam UU No 28 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 sept 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Harga Pembuatan Yayasan Untuk Wilayah Cimahi dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Konsultasi & Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan dicatat dalam BNRI.

Struktur Yayasan

Yayasan mempunyai struktur yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan kegiatan yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina tentang keadaan kas dan pertumbuhan aktivitas yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dimuat dalam koran berbahasa Indonesia.

Penyatuan dan pembubaran

Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan terpenuhi atau tidak terpenuhi, putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah RI Nomer 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai pembaruan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Inpres No. 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal-usul Kekayaan Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Harga Pengurusan YAYASAN di Cimahi Utara – Cimahi

 

×
Permohonan