fbpx

Harga Pendirian YAYASAN di Kalibata- Kabupaten Bandung Barat

JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pendirian YAYASAN di Kalibata- Kabupaten Bandung Barat , YAYASAN adalah suatu badan hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan dituangkan dalam UU Nomor 28 Tn 2004 mengenai Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tgl 6 Okt 2004.

Paket Pendirian YAYASAN Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Untuk Konsultasi & Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memiliki SK dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan dicatat dalam Berita Negara RI .

Struktur Yayasan

Yayasan mempunyai struktur yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus membuat pertanggungan jawaban tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai kondisi kas dan perkembangan aktivitas yayasan. Pengawas bekerja melakukan pemantauwan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dimuat dalam media cetak berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau tidak terpenuhi, keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP RI Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Harga Pendirian YAYASAN di Kalibata- Kabupaten Bandung Barat

 

×
Permohonan